Kegiatan awal tahun ajaran 2020/2021 dimulai Senin tanggal 13 Juli 2020. Mengacu pada SKB 4 Menteri dan SE Edaran dirjen Pendis tentang Kalender Pendidikan dan tentang Kurikulum darurat maka pembelajaran tidak dilakukan dengan tatap muka langsung melainkan secara daring maupun luring. Selama tidak ada surat resmi dari ketua satgas Covid-19 dari pemerintah setempat maka pembelajaran dengan tatap muka tidak diperkenankan. Jadi Pembelajaran tetap PJJ baik daring maupun luring